Polsek Kadungora Polres Garut Berkomitmen Wujudkan Wilayahnya Terbebas dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polsek Kadungora Polres Garut Berkomitmen Wujudkan Wilayahnya Terbebas dari Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Selasa (19/03/2024).

    Kegiatan penertiban operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Deden Saripin, S.H., bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kadungora.

    Polsek Kadungora melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis itu setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

    Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

    Polsek Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

    “Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot  tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot brong."Kata Deden.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Pagi, Polsek Kadungora Atur Lalulintas...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Arus Lalu Lintas Ngabuburit,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami